makalah perbedaan hadist qudsi dan nabawi dan al-quran

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
           Dalam makalh kami yang berudul “PERBEDAAN HADIST QUDSI NABAWI  DAN AL QUR’AN WAHYU” ini akan menguraikan mengenai pengertian adalah mukjizah islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan kepada Rosulullah, Muhammad saw. Untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus. Rosulullah saw menyampaikan Al-Quran itu kepada para sahabatnya – orang-orang arab asli – sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidak jelasan dalam memahami satu ayat, mereka menanyakan kepada Rosulullah saw.
Definisi Al-Quran
     Qara’ah mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan Qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Al-Quran pada mulanya seperti Qira’ah yaitu masdar (infinitif) dari kata Qara’ah qira’atan Qur’anan.
      Qur’anah disini berarti Qira’atuhu(bacanya/cara membacanya
Selain itu dalam makalh kali ini yang berudul “ PERBEDAAN HADIST QUDSI NABAWI DAN AL QUR’AN WAHYU” akan dipaparkan mengenai al-qur’an, dan ini tentunya hanya mengulang untuk mengingatkan kembali pelaaran yang telah lewat, karena makalah yang akan kami bahas kali ini sudah sering kita pelaari dan hanya untuk mengingatkan kembali.







Hadis (baru) dalam arti erta disampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengarannya atau wahyu, baim dalam keadaan jaga ataupun dalam keadaan tidur. bahasa lawan Qadim (lama). Dan yang dimaksud hadost ialah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil.
Sedang menurut istilah pengertian hadist ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan ,perbuatan,persetujuan atau sifat.
B.Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang diatas maka rumusan masalah pada makalah ini adalah :
1.Apa perngertian hadits qudsi?
2. Apa pengertian hadits nabawi?
3. bagaimana mengetahui hadist qudsi?
C.Tujuan 
         Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
1.Agar mengetahui hadist qudsi.
2. Agar mengetahui hadist nabawi.
3.Untuk mengetahui pengertian hadist qudsi.






BAB II
PEMBAHASAN

     A. Hadist Qudsi
1.       Definisinya:
a)      Menurut bahasa
kata Al-Qudsi adalah suatu yang dinisbatkan Al-Quds yakni suci. Sebagai mana dalam kamus
b)      Artinya suatu hadist yang dibangsakan kepada dzat yang maha suci yaitu Allah SWT.
c)       Menurut istilah:
 Mailaina ‘ ani-anaibyyi ma’a iyyahu ila rabbihi azza wa jalla. Yaitu suatu hadist yang disampaikan kepada kita dari Nabi saw. Disertai sanat dari dia endiri pada tuhannya.
2.       Perbedaan antara hadist qudsi  dan al-quran:
Terdapat beberapa perbedaan yang banyak yang paling terkenal adalah sebagai berikut:
Bahwa Al-Quran adalah lafat dan manakna dari Allah swt. Sedang Hadist Qudsi manaknya dari Allah sedangkan lafadnya dari Nabi.
a)      Al-quran membacanya merupakan ibadah sedangkan Hadist Quds tidak merupakan ibadah membacanya.
b)      Al-Quran kedudukan nya disaratkan secara mutawatir sedangkan Hadist Quds tidak disaratkan secara mutawatir .
3.       Jumlah bilangan hadist qudsi
Hadist Qudsi jumlah bilanganya tidak banyak bila dibnding dengaan hadist-hadist nabawi. Jumlah bilangannya sekitar 200 lebih.
4.       Kitab-kitab yang paling terkenal:
Al-Ittihafat as-Saniyah bil ahadis al-Qudsyyah karya Abdur Rauf al- Munawy, mengupulkan sejumlah 272 hadis qudsy.[1]



WAHYU
Wahyu adalah petunjuk dari Allah yang di turunkan hanya di turukan kepada para nabi dan rosul.
ETIMOLOGINYA ADALAH :Berasal dari kata kerja bahasa arab (waha) yang berarti      mengungkap atau memberi insfirasi.
DALAM AGAMA ISLAM:Dalam syariat islam wahyu adalah kalam atau pengetahuan dari Allah, yang  di turunkan kepada seluruh makhluknya dengan perantara malaikat  ataupun secara langsung.kata “wahyu” adalah kata benda dan bentuk kerjanya adalah awha-yuhi ,arti kata wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat .selanjutnya di jelaskan lebih medalam bahwa pengertian makna meluas menjadi beberapa makna ,di antaranya sebagai berikut: a).perintah b).isyarat. [2]

                                













AL-SUNNAH  pada dasarnya, tidak sama dengan hadist. Mengikuti arti bahasannya, Sunnah adalah dalam keagamaan yang ditempuh oleh nabi saw,. Yang tercermin dalam perilakunya yang suci. Apabila hadist bersifat umum, meliputi sabda dan perbuaatan nabi, maka sunnah khusus denga  perbuatan-perbuatan beliau. Karena perbedaan dua pengertian ini, kadang-kadang kita mendapati upcapan ahli hadist: Sunnah ijma’. Atau ucapan” imam dalam hadist”,” imam dalam sunnah”. “Imam dalam keduanya”. Yang lebih aneh lagi kedu pengertian tesebut atau sama lain justru saling menguatkan seakan-akan berbeda sama sekali sehingga sah-sah saja ketika islam memberi” jalan” dengan kata sunnah orang-orang yang tidak terkejut. [3]
B. PERBEDAAN AL-QURAN DAN HADIST QUDSI

AL-QURAN adalah mukjizah islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan kepada Rosulullah, Muhammad saw. Untuk mengeluarkan manusia dari suasana yang gelap menuju yang terang, serta membimbing mereka ke jalan yang lurus. Rosulullah saw menyampaikan Al-Quran itu kepada para sahabatnya – orang-orang arab asli – sehingga mereka dapat memahaminya berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami ketidak jelasan dalam memahami satu ayat, mereka menanyakan kepada Rosulullah saw.
Definisi Al-Quran
     Qara’ah mempunyai arti mengumpulkan dan menghimpun, dan Qira’ah berarti menghimpun huruf-huruf dan kata-kata satu dengan yang lain dalam suatu ucapan yang tersusun rapi. Al-Quran pada mulanya seperti Qira’ah yaitu masdar (infinitif) dari kata Qara’ah qira’atan Qur’anan.
      Qur’anah disini berarti Qira’atuhu(bacanya/cara membacanya).,
Perbedaan antara Al-quran da hadist Qudsi.
       Ada beberapa perbedaan antara antara Qur’an dengan hadist Qudsi dan yang terpenting ialah:
1)      Al-Qur’anul Karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rosulullah dengan lafalnya, dan dengan itu pula orang arab ditantang,.” Tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Al-Qur’an itu, tangan itu tetap berlaku, karena Al-Qur’an adalah mukjizat yang abadi hingga hari kiamat. Sedang hadist Qudsi tidak untuk menentang dan tidak pula untuk mukjizat.
2)      Al-Qur’anul karim hanya dinisabkan kepada Allah, sehingga dikatakan ; Allah Ta’alla telah berfirman. Sedang Hadist Qudsi seperti telah dijelaskan diatas terkadang diriwayatkan dengan disandarkan kepada Allah ; sehingga Nisbah Hadist Qudsi kepada Allah itu merupakan Nisbah dibuatkan.
3)      Seluruh isi Qur’an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya sudah mutlak. Sedagkan hadist-hadist Qudsi kebanyakannya adalah Khabar Ahad. Sehingga kepastiannya masih merupakan dugaannya. Ada kalanya hadist Qudsi itu masih sahih terkadang hasan(baik) dan terkdang pula da’rif(lemah).
4)      Al-Qur’anul Karim dari Allah, baik lafal mapun maknanya. Maka ia adalah wahyu. Baik dalam lafal maupun maknanya. Sedangkan hadist Qudsi maknanya saja yang dari Allah. Sedangkan lafalnya dari Rosulullah saw. Hadist Qudsi ialah wahyu dalam makna tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadist diperbolehkan meriwayatkan Hadist Qudsi dan maknanya saja.
5)      Membaca Al-Qur’an karim merupakan ibadah; karena itu ia dibaca didalam sholat.[4]

C.HADIST NABAWI          

Hadis (baru) dalam arti erta disampaikan oleh manusia baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengarannya atau wahyu, baim dalam keadaan jaga ataupun dalam keadaan tidur. bahasa lawan Qadim (lama). Dan yang dimaksud hadost ialah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil
Sedang menurut istilah pengertian hadist ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan ,perbuatan,persetujuan atau sifat.
Perbedaan Hadist Qudsi dengan Hadist Nabawi.
Hdist ada dua:
1)      Tauqifi yaitu yang kandungannya diterima oleh Rosulullah dari wahyu, lalu ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini, meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rosulullah SAW. Sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya, meskipun didalamnya terdapat maksa yang diterima dari pihak lain.
2)      Taufiqih yaitu yang disimpulkan oleh Rosulullah menurut pemahamannya terhadap Qur’an karena ia mempunya tugas menjelaskan Qur’an atau menyim                                  
pulkannya dengan pekembangan dengan ijtihad. Bagi yang kesimpulannya bersifat istihad ini diperkuat oleh wahyu bila ia benar.Dan bila terdapat kesalahan didalamnya, maka turunlah wahyu yang membetulkannya. Bagi yang ini bukanlah kalam Allah.
Hadis Qudsi itu maknanya dari Allah, ia disampaikan kepada Rosulullah. Melalui salah satu cara penurunan wahyu sedang lafalnya dari Rosulullah SAW. [5]


BAB III
PENUTUP

A.                Kesimpulan
Setelah kita menabarkan mulai dari pengertian dari al qur’an sampai dengan urgensi al qur’an hadist bagi manusia maka dapat kita simpulkan bahwah al qur’an dan hadist yang merupakan nama “al qur’an hadits ” itu sendiri ialah kalam Allah dan barang siapa membaca al quran , maka sekali-kali tidaklah akan diterima ( amal kebaikannya)daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.

B.                 Saran
Saran dari penulis yaitu marilah kita mempelaari dan mengamalkan al qur;an sebagai mukjizah islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan kepada



[1] Mahmud Thahhan, Ulumul Hadist (New york: Titian Ilahi Prees, 2004), hlm.123

[2] Hasan Al-Laqqani LAJNAH AQIDAH WAL FILSAFAT (New York) Kashiko,1,2006.hlm.12
[3] Moch.Abadi Rathomy ilmu fiqih (New York)Toko”Imam”surabaya.hlm22
[4] Mudzakir AS.STUDI ILMU-ILMU AL-QUR’AN, (New York) Litera AntarNusa. HALIM JAYA,2011. Hlm 1-10.
[5] Mudzakir AS.ILMU-ILMU,AL-QUR’AN(New York) Litera AntarNusa,HALIM JAYA.2011.hlm 112












































Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah ''studi hadist'' perbedaan hadist qudsi nabawi dan al quran

PUISI NU